ARTIKEL ILMIAH
Televisi
dan Kepentingan Pemilik Modal Dalam Perspektif Teori Ekonomi Politik Media
Disusun
oleh:
IKLIMA
SAHARA PUTRI
NPM:
201710415075
Kelas;
6A1
Dosen
Pembimbing : Saeful Mujab, S.Sos., M.I.Kom.
Disusun
Untuk Memenuhi Nilai Ulangan Akhir Semester Mata Kuliah Ekonomi Politik Media
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA
RAYA
2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Televisi
merupakan salah satu media dalam komunikasi massa. Ciri-ciri komunikasi massa
diantaranya komunikator melembaga, komunikan bersifat heterogen, pesan bersifat
umum, komunikasi berlangsung satu arah, menimbulkan keserempakan, mengandalkan
peralatan teknis, dan dikontrol oleh gatekeeper. (Nurudin, 2009:19-32) Dari beberapa
media dalam komunikasi massa, televisi paling berpengaruh pada kehidupan
manusia. Ini disebabkan televisi memiliki beberapa karakteristik yakni dapat
didengar sekaligus dilihat (audiovisual).
Hermin
Indah Wahyuni dalam telaahnya tentang Televisi dan Intervensi Negara
menyebutkan, seperti halnya media massa lainnya, televisi terlahir sebagai
entitas yang mengakar pada lingkungan sosialnya. Televisi merupakan sebuah
entitas bisnis, entitas sosial, entitas budaya, sekaligus sebuah entitas
politik. (Baksin, 2006:38) Sebagai sebuah entitas bisnis, penyelenggaraan
operasional televisi dapat dikatakan sangat mahal. Industri penyiaran televisi
juga merupakan sarana promosi penjualan produk - produk kepada masyarakat.
Dengan
demikian televisi merupakan sarana pelengkap bagi bisnis modern dewasa ini.
Industri penyiaran televisi merupakan sebuah entitas sosial artinya ia harus
mendapat dukungan dari masyarakat melalui program-program yang ditayangkan.
Televisi merupakan entitas budaya karena ia turut berperan dalam mewujudkan
majunya sebuah negara, sekaligus bisa memengaruhi kemundurannya. Media televisi
sebagai entitas politik artinya bahwa televisi dipercaya memiliki kemampuan
yang kuat untuk memengaruhi masyarakat dan membentuk opini publik.
Dalam
beberapa tahun belakangan, kebudayaan audiovisual sudah mulai menjadi kenyataan
yang dapat dilihat di tengah masyarakat. Menurut Roger Fidler, setiap teknologi
baru biasanya membutuhkan waktu sampai 30 tahun untuk dapat diterima oleh
sebagian besar masyarakat. Maka jika petunjuk ini dipakai untuk perkembangan
televisi di Indonesia yang mulai beroperasi tahun 1962, maka tahun 1992
merupakan titik awal perubahan yang meluas yang ditandai dengan munculnya
beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia. (Baksin, 2006:53) Kehadiran
media televisi di Indonesia dimulai ketika Indonesia terpilih menjadi tuan
rumah penyelenggara Asian Games IV yang dibuka pada tanggal 24 Agustus 1962.
Televisi
menjadi bukti bagaimana perkembangan teknologi media komunikasi dalam
masyarakat tidak pernah mengenal batas ruang dan waktu. Hal ini terlihat pula
ketika ditayangkannya program Dunia Dalam Berita oleh TVRI pada tanggal 22
Desember 1978. Publik di Indonesia dapat menyaksikan berita yang terjadi di luar
negeri dalam waktu sesingkat mungkin. Maka sejak saat itulah muncul sebuah
kultur baru dalam mengapresiasikan berita, sekaligus merupakan awal dari proses
resepsi publik di Indonesia terhadap program berita.
Seiring
dengan perkembangan wacana mengenai teknologi komunikasi yang semakin
berkembang di masyarakat modern, informasi dan berita menempati posisi yang
sangat strategis. Informasi dan berita menjadi kebutuhan yang sangat mendesak
untuk dipenuhi. Dalam wilayah media elektronik seperti televisi dan radio,
informasi dan berita yang disampaikan kepada masyarakat menjadi salah satu
konsekuensi sekaligus tanggung jawab dari penggunaan frekuensi bebas yang
merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas.
Tanggung
jawab kepada publik inilah yang menjadi awal bagaimana seharusnya informasi
atau berita disampaikan. Beberapa regulasi dibuat agar media yang menggunakan
frekuensi, bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikannya kepada publik.
Khusus untuk program berita, di Indonesia terdapat Undang-undang No. 40 tahun
1999 tentang Pokok Pers dan Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran
yang memberi aturan jelas tentang bagaimana seharusnya berita dan informasi
disampaikan kepada publik/khalayak.
Namun, meskipun terdapat aturan yang jelas tentang bagaimana seharusnya berita disampaikan, frekuensi yang merupakan ranah publik masih dipenuhi oleh isi pesan yang belum dapat dikatakan netral. Terutama untuk program berita. Hal ini sangat jelas terlihat jelang Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2014 beberapa waktu lalu. Beberapa stasiun televisi yang pemiliknya adalah orang yang terlibat langsung dalam lingkaran politik saat Pilpres 2014, menayangkan program berita dengan tujuan memengaruhi opini publik dan menggiring persepsi masyarakat untuk mencapai tujuannya.
1.2.
Rumusan Masalah
Setelah
mengkaji latar belakang masalah di atas, maka akan dilakukan rumusan masalah
dalam rangka memudahkan memahami pokok permasalahan penulisan ini. Masalah yang
mendasar pada situs penulisan yang
dijadikan dasar dalam penulisan ini
adalah sebagai berikut;
·
Seberapa jauh organisasi media dapat
melaksanakan otonomi dan tetap independen dalam hubungannya dengan pemilik
media dan terhadap pihak-pihak yang memberikan pengaruh langsung secara ekonomi
kepada media?
·
Bagaimana sebenarnya strategi penguasaan
media oleh pemilik modal?
1.3.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
latar belakang masalah dan rumusan masalah
diatas, maka tujuan dari artikel ini adalah:
·
Untuk
memberikan informasi bahwasannya media penyiaran televisi bisa ditonton melalui
aplikasi sesuai dengan channel yang Anda sukai.
·
Aktual dan faktual
·
Mudah
ditonton dimanapun dan kapanpun.
BAB II
KERANGKA TEORI
Teori
Ekonomi Politik Media
Terdapat
empat teori ekonomi politik yang terkait dengan kepemilikan media yang
berkembang di dunia saat ini yaitu libertarianisme, kapitalisme, sosialisme,
dan liberalisme modern. (Usman, 2009:22)
1)
Libertarianisme adalah teori ekonomi
yang menganggap kebebasan manusia sekaligus peran pemerintah sangat penting
keberadaannya. Teori ekonomi politik ini membolehkan kepemilikan media oleh
swasta dan pemerintah mengawasi agar persaingan berlangsung sehat.
2)
Kapitalisme adalah teori yang
mengizinkan individu atau korporasi bisnis memiliki dan mengontrol
sumber-sumber kekayaan atau kapital negara. Industri media dimiliki oleh
swasta, industri media bebas berkompetisi untuk memperoleh keuntungan
sebesar-besarnya.
3)
Sosialisme adalah sistem ekonomi politik
yang berpandangan bahwa pemerintah harus memiliki dan mengontrol sumber-sumber
kekayaan negara. Negara menguasai media sehingga tidak ada persaingan ekonomi
di bidang industri media massa.
4)
Liberalisme modern adalah teori ekonomi
politik yang memadukan sistem libertarianisme, kapitalisme, dan sosialisme.
Liberalisme mengambil hal-hal positif dari
ketiga sistem tersebut. Merujuk pada pasal 13 ayat 2 Undang-undang No. 32 tahun
2002 tentang Penyiaran, jasa penyiaran sesungguhnya diselenggarakan oleh
lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas, dan berlangganan. Jika dikaitkan
dengan kepemilikannya, maka lembaga penyiaran publik dimiliki oleh pemerintah,
swasta oleh individu atau korporasi bisnis, komunitas oleh sekelompok komunitas
tertentu, dan berlangganan dimiliki oleh swasta.
Untuk
lembaga penyiaran berlangganan, saat ini Telkomvision telah berganti nama
menjadi Tranvision dan dimiliki oleh grup Trans Corp, bukan lagi grup PT Telkom
yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan Dennis McQuail
merangkum bentuk-bentuk kepemilikan media menjadi tiga yaitu; perusahaan komersial (media swasta), institusi
nirlaba (media komunitas dan media pemerintah), serta lembaga yang dikontrol
publik (media publik). (Usman, 2009:23) Bentuk-bentuk kepemilikan media ini
terkait erat dengan masalah kebebasan pers.
Kebebasan pers mendukung hak kepemilikan untuk
memutuskan isi media itu sendiri. Dengan demikian bentuk-bentuk kepemilikan
mempunyai pengaruh pada pembentukan dan produksi isi media. Diversity of
Ownership melalui sistem stasiun berjaringan yang diamanatkan Undang-undang
Penyiaran merupakan salah satu upaya agar bentuk dan produksi isi media tidak
dipengaruhi oleh satu orang pemilik saja. Menurut McQuail, teori ekonomi
politik media merupakan bagian atau cabang dari teori kritis media.
Ada
lima cabang utama teori kritis media, pertama adalah Marxisme klasik yang
menganggap media sebagai alat bantu dari kelas yang dominan dan sebuah cara
untuk para kapitalis untuk menunjukan ketertarikan mereka dalam menghasilkan
keuntungan. Media menyebarkan ideologi dari dorongan yang berkuasa dalam
masyarakat dan dengan demikian menindas golongan-golongan tertentu.
(Littlejohn, 2009:432) Cabang yang kedua adalah teori ekonomi politik media
(political-economic media theory).
Hampir sama dengan
Marxisme klasik, teori ini menyalahkan kepemilikan media bagi keburukan
masyarakat. Dalam pemikiran ini, isi media merupakan komoditas untuk dijual di
pasaran, dan informasi yang disebarkan diatur oleh apa yang akan diambil oleh
pasar. Cabang teoritis yang ketiga adalah Frankfurt School. Teori ini memandang
media sebagai cara untuk membangun budaya, menempatkan lebih banyak penekanan
pada pemikiran ketimbang pada materi. Dalam teori ini, media menghasilkan
dominasi ideologi golongan atas.
Hasil
ini didapatkan dengan manipulasi media terhadap gambaran dan simbol untuk
keuntungan golongan yang dominan. Cabang yang keempat adalah teori hegemonis
(hegemonic theory). Hegemoni merupakan dominasi ideologi palsu atau cara pikir
terhadap kondisi sebenarnya. Ideologi tidak disebabkan oleh sistem ekonomi
saja, tetapi ditanamkan secara mendalam pada semua kegiatan masyarakat.
Ideologi tidak dipaksakan oleh salah satu kelompok kepada yang lain, tetapi
bersifat persuasif dan tidak sadar.
Cabang yang kelima
adalah penelitian budaya. Penelitian budaya sangat bergantung pada semiotik,
para peneliti ini tertarik pada pemaknaan budaya tentang hasil-hasil media.
Peneliti ini melihat pada cara-cara isi media ditafsirkan, termasuk penafsiran
yang dominan dan oposisional. Teori Analisis Resepsi Stuart Hall adalah juga
termasuk dalam cabang ini. Pada umumnya, kajian media massa sangat terkait
dengan aspek budaya, politik dan ekonomi sebagai suatu kesatuan yang saling
mempengaruhi.
Dari
aspek budaya , media massa merupakan institusi sosial pembentuk definisi dan
citra realitas sosial, serta ekspresi identitas yang dihayati bersama secara
komunal. (Sunarto, 2009:13) Begitu juga apabila media massa dilihat dari aspek
politik. Media massa memberikan ruang dan arena bagi terjadinya diskusi aneka
kepentingan berbagai kelompok sosial yang ada di masyarakat dengan tujuan akhir
untuk menciptakan pendapat umum sebagaimana yang diinginkan oleh masing-masing
kelompok sosial tersebut.
Sedangkan dari aspek
ekonomi, media massa merupakan institusi bisnis yang dibentuk dengan tujuan
untuk mendapatkan keuntungan secara material bagi pendirinya. Perspektif
ekonomi politik melihat bahwa media tidak lepas dari kepentingan baik
kepentingan pemilik modal, negara atau kelompok lainnya. Dengan kata lain,
media menjadi alat dominasi dan hegemoni masyarakat. Proses dominasi ini
menunjukan adanya penyebaran dan aktifitas komunikasi massa yang sangat
dipengaruhi oleh struktur ekonomi politik masyarakat yang bersangkutan.
Implikasi logisnya adalah realitas yang
dihasilkan oleh media bersifat bias dan terdistorsi. Kajian ekonomi politik
media memiliki beberapa varian, yakni instrumentalisme, kulturalisme dan
strukturalisme. Varian instrumentalisme memberikan penekanan pada determinisme
ekonomi, dimana segala sesuatu pada akhirnya akan dikaitkan secara langsung
dengan kekuatan-kekuatan ekonomi. Perspektif ini cenderung menempatkan agencies
pada posisi lebih dominan dalam suatu struktur atau kultur. Kelas yang
mendominasi adalah kapitalis dengan kekuatan ekonominya.
Dalam
hal ini, menempatkan media sebagai instrumen dominasi yang dapat digunakan oleh
pemilik modal atau kelompok penguasa lainnya untuk memberikan arus informasi
publik sesuai dengan kepentingannya dalam sistem pasar komersial. Pendekatan
ekonomi politik media menekankan bahwa masyarakat kapitalis terbentuk menurut
cara-cara dominan dalam produksi yang menstrukturkan institusi dan praktik
sesuai dengan logika komodifikasi dan akumulasi kapital. Produksi dan
distribusi budaya dalam sistem kapitalis harus berorientasi pada pasar dan
profit.
Kekuatan produksi seperti teknologi media dan
praktik-praktik kreatif dibentuk menurut relasi produksi dominan (seperti
profit yang mengesankan), pemeliharaan kontrol hirarkis dan relasi dominasi.
Karena itu sistem produksi sangatlah penting dalam menentukan artefak-artefak
budaya apa saja yang perlu diproduksi dan bagaimana produk-produk budaya itu
dikonsumsi. (Sunarto, 2009:15-16). Dengan pola pemahaman tersebut, maka
orientasi pendekatan ekonomi politik bukanlah semata-mata persoalan ekonomi
tetapi juga pada relasi antara dimensi-dimensi ekonomi politik, teknologi dan
budaya dari realitas sosial.
Dalam kajian ekonomi politik media varian
instrumentalisme, sangat terasa sekali pengaruh perspektif tindakan sosial yang
menekankan pada aspek determinisme individual yang melihat bahwa perilaku
manusia ternyata bukan dipengaruhi oleh masyarakat, tetapi masyarakat merupakan
produk dari aktivitas manusia melalui tindakan individual dan kelompok.
Artinya, agen individu mempunyai kehendak bebas untuk melakukan tindakan sosial
tanpa terpengaruh oleh struktur masyarakatnya.
Dalam konteks industri
televisi misalnya, interaksi antar agen dipandang berperan penting dalam
menentukan isi program televisi untuk memenuhi tujuan-tujuan personal para agen
tersebut. Dalam upayanya untuk melindungi kepentingan personalnya, secara
praktis tujuan personal direpresentasikan melalui kekuasaan pemilik saham.
Pemilik media bisa menjalin kerjasama dengan agen lain di ranah politik, sosial
dan kultural untuk bersama-sama melindungi kepentingan personal (komunal)
mereka.
Kepentingan komunal tersebut seolah-olah lepas
dari pengaruh struktur ekonomi, politik, sosial dan kultural yang ada. Dalam
kajian ekonomi politik media varian strukturalisme, tampaknya terpengaruh
perspektif struktural dimana isi media seperti televisi ditentukan oleh
struktur ekonomi yang berlaku. Sebagai contoh di Indonesia, struktur
kapitalisme sebagai penentu kehidupan industri media televisi dibuat berlapis-lapis
mulai dari lokal, regional dan global. Struktur kapitalis ini kemudian secara
dominan mengatur kehidupan industri sehingga ‘agen’ atau pekerja media seolah
tak berjiwa. Sunarto (2009) menyebut mereka sebagai ‘zombie-zombie’ tak berjiwa
karena semua langkahnya ditentukan oleh struktur kapitalisme global. Struktur
kapitalis ini dipandang mampu mengatasi aspek voluntaristik agen individual.
Sehingga di sisi yang lain agen tidak mempunyai kehendak bebas atas semua
tindakan sosial karena semua tindakannya merupakan cerminan dari struktur
kapitalisme global tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
Pemilik Media dan Isi Pesan Media
Media
massa terutama televisi yang memiliki karakteristik audiovisual memiliki
kekuatan besar dalam mempengaruhi opini publik. McQuail menjelaskan tentang
kekuatan media massa sesungguhnya adalah menarik dan mengarahkan perhatian
publik, membujuk (opini dan kepercayaan), mempengaruhi sikap, membentuk
pengertian realitas, memberi status dan legitimasi, dan memberi informasi
secara cepat dan luas. McQuail kemudian mengemukakan suatu skema yang berlaku
umum di semua media massa yang menjelaskan bahwa berbagai kekuatan yang
memengaruhi organisasi media ternyata sangat memengaruhi isi media.
Terdapat tiga pihak
yang memiliki pengaruh paling besar dalam organisasi media massa yaitu pihak
manajemen, profesional media, dan pendukung teknik atau teknologi. Ketiga pihak
ini berada di tengah medan pertarungan dimana mereka harus membuat keputusan di
tengah berbagai hambatan, batasan, dan tuntutan serta berbagai upaya untuk
memasukan pengaruh dan kekuasaan ke dalam organisasi media. (Morrisan, 2010:47)
Berdasarkan gagasan Engwall (1978), McQuail mengidentifikasi beberapa jenis
hubungan atau relasi yang memengaruhi kegiatan organisasi media dan peran komunikator
massa di dalamnya.
Hubungan tersebut adalah :
1.
Hubungan media dengan masyarakat
2.
Hubungan media dengan pemilik, klien dan
pemasok
3.
Hubungan dengan kelompok penekan
4.
Hubungan dengan internal organisasi
5.
Hubungan media dengan audien
Sedangkan
secara khusus, terdapat lagi hubungan media massa dengan tujuh pihak yang
berpengaruh sehingga memengaruhi isi pesan yang disampaikan oleh media. Tujuh
pihak paling berpengaruh yaitu penguasa/pemerintah, masyarakat umum, kelompok
penekan, pemilik, pemasang iklan, audien, dan internal organisasi. Stephen
Reese (1991) mengemukakan bahwa sebenarnya isi pesan media atau agenda media
merupakan hasil tekanan yang berasal dari dalam dan luar organisasi media.
Dengan
kata lain, isi atau konten media merupakan kombinasi dari program internal,
keputusan manajerial dan editorial, serta pengaruh eksternal yang berasal dari
sumber-sumber nonmedia, seperti individu-individu berpengaruh secara sosial,
pejabat pemerintah, pemasang iklan, dan sebagainya. (Morrisan, 2010:45) Tidak
diragukan lagi bahwa pemilik organisasi media komersil memiliki kekuasaan besar
terhadap isi media dan dapat meminta para profesional media untuk menyiarkan
atau tidak menyiarkan suatu isi media.
Altschull
(1984) mengemukakan bahwa isi media berita selalu mencerminkan kepentingan
mereka yang membiayai media tersebut. Berbagai penelitian menunjukan bagaimana
pemilik menggunakan kekuasaannya untuk ikut serta menentukan isi media.
Penelitian yang dilakukan Meyer (1987) terhadap media di Amerika dan The Royal
Commission on the Press (1977) di Inggris menunjukan bagaimana para editor
merasa segan untuk mengakui menerima pengarahan dari pemilik media mengenai isi
media, namun mereka menilai intervensi pemilik terhadap isi media masih dalam
tahap yang wajar. (Morrisan, 2010:53)
3.2. Televisi dalam Perspektif
Demokrasi
Dalam
kasus jelang Pemilihan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu, media
televisi karena memiliki kekuatan dalam menarik dan mengarahkan perhatian
publik serta membujuk dan memengaruhi sikap, maka terlihat begitu memengaruhi
perilaku memilih masyarakat. Dapat dilihat bahwa peran utama media televisi
jelang Pilpres 2014 ialah memfokuskan perhatian masyarakat pada kampanye yang
sedang berlangsung serta berbagai informasi seputar calon presiden dan isu
politik lainnya.
Walaupun
tidak memberi dampak langsung untuk mengubah perolehan jumlah suara salah satu
calon, namun televisi tetap mampu memengaruhi banyaknya suara yang terjaring
dalam Pemilihan Presiden RI beberapa waktu lalu. Penilaian personal yang
dipengaruhi oleh media televisi, bisa berdampak pada pengurangan jumlah suara
bagi pihak yang kalah. Dalam perspektif demokrasi, televisi merupakan salah
satu media yang berfungsi sebagai penyangga.
Televisi
dapat menyediakan informasi politik sehingga bisa dipergunakan oleh masyarakat
dalam menentukan pilihan politiknya. Televisi juga dapat memetakan segala
permasalahan dalam masyarakat dan berfungsi sebagai medium bagi terciptanya
keteraturan. Oleh karena itu sangat wajar bila masyarakat yang sedang berada
dalam proses demokratisasi menggantungkan dirinya pada berbagai asumsi yang
diketengahkan oleh media massa.
Seperti
juga Indonesia, publik di Indonesia saat ini sangat menggantungkan diri pada
program berita yang ditayangkan oleh stasiun televisi untuk mendapatkan
informasi dalam proses perjalanan Indonesia menjadi negara demokratis. Beberapa
fungsi demokratik yang paling penting dari media massa sebagaimana yang
dinyatakan oleh Gurevitch dan Blumler (1990), diantaranya meliputi pengawasan
terhadap perkembangan sosio-politis, pengidentifikasian berbagai masalah yang
relevan, penyediaan ruang debat yang melampaui jangkauan publik pemirsa yang
beragam, penanggung jawab resmi terhadap berbagai cara kekuasaan yang
dipergunakan oleh pemerintah, menyediakan insentif bagi para warga negara untuk
belajar, memilih, dan terlibat dalam proses politik, dan melawan segala
kekuatan di luar media yang merusak independensi media.
Akan
tetapi, ternyata muncul keprihatinan bahwa media massa tidak sepenuhnya
menjalankan fungsinya secara tepat seperti yang diuraikan Gurevitch dan Blumler
di atas. Media massa komersil yang dikontrol oleh sejumlah konglomerat
multinasional telah menjadi kekuatan anti demokratik yang mendukung status quo.
(LP3ES : 2006:4) Kebebasan pers yang berlaku dalam era reformasi ternyata tidak
terlepas dari sejumlah kritik oleh berbagai kalangan.
Dalam
tataran pragmatis, banyak yang menyayangkan kebebasan pers yang kebablasan dan
cenderung menjadi sarana untuk menghalalkan segala tujuan. Kebebasan pers
dirasakan bertentangan dengan etika dan nilai-nilai moral yang ingin dibangun
dalam demokrasi. Pembentukan opini publik memang memerlukan berbagai bentuk
mediasi berupa ruang publik (public sphere). Jurgen Habermas dalam bukunya The
Structural Transformation of the Public Sphere menjelaskan bahwa ruang publik
adalah ruang atau wadah bertemunya berbagai kepentingan publik.
Bahkan
Habermas menegaskan bahwa ruang publik membutuhkan ruang bagi otoritas publik.
Media massa memiliki peran yang krusial dalam proses transisi politik dari
zaman otoritarianisme menuju arah demokratisasi. Begitu pula peran yang
dijalankan oleh stasiun televisi di Indonesia saat ini. Media televisi memiliki
posisi paling strategis diantara elemen negara yang lain seperti eksekutif,
legislatif, yudikatif bahkan partai politik.
Ini
disebabkan karena media televisi memiliki senjata yang ampuh yaitu dapat
memengaruhi opini publik dan menggiring persepsi masyarakat untuk mencapai
tujuannya. Televisi terbukti dapat menjadi sarana yang efektif untuk
mengkonstruksi image atau citra bahkan menjatuhkan lawan politik tertentu juga
dapat dilakukan dengan strategi penguasaan media oleh pemilik modal. Sehingga
ada pepatah yang sering kita dengar bahwa “barangsiapa yang ingin menguasai
dunia, maka kuasailah media.”
(Alfani, 2011:40-41) Sejauh mana sebenarnya
media televisi mengambil posisi di tengah pergulatan kepentingan dan ideologi
dalam seting kepemilikan (ekonomi) dan seting kekuasaan (politik)? Dalam
menjelaskan relasi ini, Vincent Mosco menawarkan tiga konsep penting untuk
mendekatinya yakni; komodifikasi
(commodification), spasialisasi (spatialization) dan strukturasi
(structuration). (Mosco, 1996:139) Komodifikasi
sesungguhnya berhubungan dengan bagaimana proses transformasi barang dan
jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar
di pasar.
Dalam
lingkup kelembagaan, awak media dilibatkan untuk memproduksi dan mendistribusikannya
ke konsumen yang beragam. Nilai tambahnya akan sangat ditentukan oleh sejauh
mana produk media memenuhi kebutuhan individual maupun sosial. Spasialisasi berkaitan dengan sejauh
mana media mampu menyajikan produknya di depan pembaca dalam batasan ruang dan
waktu. Struktur kelembagaan media menentukan perannya di dalam memenuhi
jaringan dan kecepatan penyampaian produk media di hadapan khalayak.
Perbincangan
mengenai spasialisasi berkaitan dengan bentuk lembaga media, apakah berbentuk
korporasi yang berskala besar atau sebaliknya, apakah berjaringan atau tidak,
apakah bersifat monopoli atau oligopoli, konglomerasi atau tidak. Lembaga-lembaga
ini diatur secara politis untuk menghindari terjadinya kepemilikan yang sangat
besar dan menyebabkan terjadinya monopoli produk media. UU No.32 tahun 2002
tentang Penyiaran mensyaratkan agar ke depan tidak ada lagi televisi nasional
yang siaran di daerah sebelum berjaringan dengan stasiun televisi lokal.
Secara
politis, kebijakan ini dijalankan untuk menjamin diversity of content, karena
sepanjang stasiun televisi nasional masih beroperasi di daerah, maka muatan
siarannya hanya akan didominasi oleh muatan dari ‘pusat’. Sementara di sisi
lain, secara ekonomi diberlakukannya undang-undang ini adalah untuk memancing
hadirnya media-media baru di tingkat lokal. Sehingga ke depan terjadi diversity
of ownership. Ini akan berbeda dengan kondisi sekarang dimana kepemilikan media
televisi hanya dikuasai oleh sebagian kecil pemilik modal yang berbasis di
pusat politik.
Strukturasi berkaitan
dengan relasi ide antar agen masyarakat, proses sosial dan praktik sosial dalam
analisis struktur. Strukturasi dapat digambarkan sebagai proses dimana struktur
sosial saling ditegakkan oleh para agen sosial, dan bahkan masing-masing bagian
dari struktur mampu bertindak melayani bagian yang lain. Hasil akhir dari
strukturasi adalah serangkaian hubungan sosial dan proses kekuasaan
diorganisasikan di antara kelas, gender, ras dan gerakan sosial yang
masing-masing berhubungan satu sama lain.
Gagasan
tentang strukturasi ini pada mulanya dikembangkan oleh Anthony Giddens. (Mosco,
1996: 212) Peter Golding dan Graham Murdock membagi perspektif ekonomi politik
media ke dalam dua perspektif besar yakni perspektif liberal dan perspektif
kritis. Perspektif liberal akan cenderung memfokuskan pada isu pertukaran pasar
dimana konsumen akan secara bebas memilih komoditas media sesuai dengan tingkat
kemanfaatan dan kepuasan yang dapat mereka capai berdasarkan penawaran yang
ada.
Semakin
besar pasar memainkan peran, maka semakin luas pula pilihan yang dapat diakses
oleh konsumen. Sebagai sebuah produk kebudayaan, media harus diberikan
kesempatan seluas-luasnya untuk dimiliki oleh siapapun secara bebas dan tak
kenal batas. (Currant, 1991: 15) Golding dan Murdock kemudian lebih
menitikberatkan kajian ekonomi politik media dari perspektif kedua, yakni
perspektif kritis.
Pertimbangannya
adalah bahwa media semestinya dilihat secara lebih holistik, karena produksi,
distribusi dan konsumsi media berada dalam sebuah lingkungan sosial, ekonomi,
dan politik yang strukturnya saling memengaruhi. Boleh jadi media kemudian
mengambil peran dalam mendominasi isi pesan dan melegitimasi kelas dominan.
Pemilik modal bisa mengambil keuntungan atas preferensinya terhadap komodifikasi
produk media.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Salah
satu media dalam komunikasi massa yang paling besar pengaruhnya terhadap
pembentukan opini publik adalah televisi. Ini karena karakteristiknya yang
merupakan media dengan tampilan audiovisual. Televisi berperan besar dalam
proses demokratisasi sebuah negara. Di Indonesia, televisi mengambil peran
sebagai pengarah perhatian publik serta membujuk dan memengaruhi sikap khalayak
penontonnya.
Dalam kasus jelang Pemilihan Presiden Republik
Indonesia beberapa waktu lalu, media televisi memfokuskan perhatian masyarakat
pada kampanye yang sedang berlangsung serta berbagai informasi seputar calon
presiden dan isu politik lainnya. Walaupun tidak memberi dampak langsung untuk
mengubah perolehan jumlah suara salah satu calon, namun televisi tetap mampu
memengaruhi banyaknya suara yang terjaring dalam Pemilihan Presiden RI beberapa
waktu lalu.
Dalam
perspektif demokrasi, televisi merupakan salah satu media yang berfungsi
sebagai penyangga. Televisi dapat menyediakan informasi politik sehingga bisa
dipergunakan oleh masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. Dalam proses
demokratisasi, publik di Indonesia saat ini sangat menggantungkan diri pada
program berita yang ditayangkan oleh stasiun televisi untuk mendapatkan
informasi dalam proses perjalanan Indonesia menjadi negara demokratis.
Media
televisi memiliki posisi paling strategis diantara elemen negara yang lain
seperti eksekutif, legislatif, yudikatif bahkan partai politik. Ini disebabkan
karena media televisi memiliki senjata yang ampuh yaitu dapat memengaruhi opini
publik dan menggiring persepsi masyarakat untuk mencapai tujuannya. Televisi
terbukti dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengkonstruksi image atau
citra bahkan menjatuhkan lawan politik tertentu juga dapat dilakukan dengan
strategi penguasaan media oleh pemilik modal.
Meski
demikian, stasiun televisi yang menjadi media penyampai informasi dan berita
kepada masyarakat di Indonesia dalam era menuju negara demokrasi, tidak
sepenuhnya menjalankan fungsi secara tepat. Media televisi malah terlihat
dikontrol oleh sejumlah konglomerat multinasional dan menjadi kekuatan anti
demokratik. Padahal, banyak pihak berharap agar kultur berita yang dibangun
oleh stasiun televisi swasta merupakan bentuk dari tanggung jawab penggunaan
ranah publik kepada masyarakat. Kultur berita yang dibangun seharusnya lebih
diarahkan kepada promosi mengenai demokrasi dan pembentukan masyarakat yang
lebih bertanggung jawab, bukan diarahkan sebagai alat kekuasaan negara atau
pemilik modal.
Menurut
McQuail, teori ekonomi politik media merupakan bagian atau cabang dari teori
kritis media. Teori ekonomi politik media (political-economic media theory)
menyalahkan kepemilikan media bagi keburukan masyarakat. Dalam pemikiran ini,
isi media merupakan komoditas untuk dijual di pasaran, dan informasi yang
disebarkan diatur oleh apa yang akan diambil oleh pasar. Perspektif ekonomi
politik melihat bahwa media tidak lepas dari kepentingan baik kepentingan
pemilik modal, negara atau kelompok lainnya.
Dengan
kata lain, media menjadi alat dominasi dan hegemoni masyarakat. Proses dominasi
ini menunjukan adanya penyebaran dan aktifitas komunikasi massa yang sangat
dipengaruhi oleh struktur ekonomi politik masyarakat yang bersangkutan.
Implikasi logisnya adalah realitas yang dihasilkan oleh media bersifat bias dan
terdistorsi.
Akibat
dari monopoli kepemilikan media terhadap isi media pada dasarnya sulit untuk
dibuktikan, namun monopoli dari pemilik media dikhawatirkan mampu mengancam
kebebasan pers dan pilihan bagi konsumen. Akhirnya, jika pemilik selalu
mengintervensi isi medianya untuk tujuan propaganda, maka akan muncul risiko
media tersebut kehilangan peminat dan kredibilitasnya.
4.2.
Saran
a. Semua
pihak harus turut terlibat secara partisipatif dalam memantau format tayangan
televisi sebagai media pendidikan kualitas bangsa.
b. Pihak
pemerintah hendaknya terus memantau pelaksanaan undang – undang yang telah
ditetapkan.
c. Pihak
pengelola media hendaknya memformat tayangannya secara bertanggung jawab dengan
mengindahkan norma – norma yang berlaku pada bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
o
Alfani, Hendra (2011), “Media Massa,
Pemilukada, dan Kepentingan Politik di Ruang Publik”, Jurnal Semai Komunikasi
Vol. II No.1, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM), Semarang
o
Ardianto, Elvinaro, Lukiati Komala dan
Siti Karlinah (2007), “Komunikasi Massa Suatu Pengantar Edisi Revisi”, Simbiosa
Rekatama Media, Bandung
o
Baksin, Askurifai (2006), “Jurnalistik
Televisi : Teori dan Praktik”, Simbiosa Rekatama Media, Bandung Currant, James
and Michael Gurevitch (1991), “Mass Media and Society”, Edward Arnold, London
Littlejohn, Stephen W & Karen A Foss (2009), “Theories of Human
Communication, 9th ed. (terjemahan), Salemba Humanika, Jakarta
o
LP3ES, Tim Redaksi (2006), “Jurnalisme
Liputan 6: Antara Peristiwa dan Ruang Publik”, Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta
o
McQuail, Dennis (1987), “Communication
Theory: An Introduction”, Sage Publication, London
o
Morissan (2010), “Teori Komunikasi Massa
: Media, Budaya, dan Masyarakat”, Ghalia Indonesia, Bogor Mosco, Vincent
(1996), “The Political Economy of Communication: Rethinking and Renewal”, Sage
Publication, London
o
Mufid, Muhamad (2005), “Komunikasi dan
Regulasi Penyiaran”, Kencana Prenada Media, Jakarta Nurudin (2009), “Pengantar
Komunikasi Massa”, Rajawali Pers, Jakarta
o
Sunarto (2009), “Televisi, Kekerasan,
dan Perempuan”, Kompas, Jakarta
o
Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran
o
Undang-undang no. 40 Tahun 1999 tentang
Pokok Pers
o
Usman Ks (2009), “Ekonomi Media :
Pengantar Konsep dan Aplikasi”, Ghalia Indonesia, Bogor
o
Wahyuni, Hermin Indah (2000), “Televisi
dan Intervensi Negara : Konteks Politik Kebijakan Publik Industri Penyiaran
Televisi”, Media Pressindo, Yogyakarta